SUKABUMI KOTA – Jajaran Polsek
Citamiang - Polres Sukabumi Kota menyita ratusan liter yang diduga bahan baku tuak di
Jl. RH Didi Sukardi Kecamatan Citamiang
Kota Sukabumi, sabtu kemaren.
Saat disita, barang yang diduga tuak sebanyak 370 liter itu
disimpan dalam tujuh ember besar dan
jeriken di Cape milik warga Jl.
RH Didi Sukardi Kecamatan Citamiang Kota
Sukabumi Kapolsek Citamiang Kompol Maksum Rosidi membenarkan kasus tersebut. Sedangkan barang yang diduga bahan Tuak diamankan di Mapolsek
Citamiang untuk diperiksa.
Bahan baku Tuak adalah Nira, yang sebenarnya sebagai bahan baku membuat gula, namun ternyata terjadi keresahan warga
masyarakat, karena disalah gunakan untuk mabuk-mabukan setelah dicampur /
dioplos dengan miras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar