polres sukabumi kota

Laman

jjj

SEKSI TEKNOLOGI DAN INFORMASI POLRES SUKABUMI KOTA

Sabtu, 04 Agustus 2012


HUKUM DAN ENERGI

            Dalam pandangan Yunani, yang dipelopori Filsufnya yang bernama Socrates, Plato dan Ariestoteles, bahwa Hukum memiliki dimensi cita  hukum, yang didalamnya meliputi : Keadilan, Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum dan kebahagiaan Hukum.
            Pandangan Yunani tersebut mempengaruhi perkembangan Hukum ke seantero dunia, hal itu dapat terlihat dari perkembangan Hukum diberbagai Negara termasuk di Indonesia sendiri.
            Namun sangat disayangkan, perkembangan Hukum di Indonesia mengalami keterpurukan dalam konteks dinamikanya, sehingga pradikamenta (Nasib) Hukum Indonesia dalam perkembangnnya terbelenggu oleh kekuasaan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan dengan segala penyalahgunaannya ( Abuse of Power ).
            Hukum sering terlihat lumpuh karena tidak memiliki energi, seharusnya Hukum itu tidak boleh lumpuh, karena didalam Hukum ada manusia yang memiliki akal budi, menyeimbangkan antara intuisi dan inspirasi. Jika antara intuisi dan inspirasi tidak berjalan secara seimbang maka cita hukum itu seperti yang penulis sampaikan diatas tidak akan pernah dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu hukum itu harus memiliki energi, untuk dapat menggerakkan hukum itu bekerja mengejar kebenaran, karena Hukum maunya benar.
            Ubi Sociates Ubi Ius, juga merupakan satu pandangan dari Filsuf terkenal bernama Cicero yang mengatakan bahwa dimana manusia berada maka disitu ada hukum. Seiring dengan pemikiran dan pandangan Filsuf terkenal tersebut diatas, Sudiman Kartohadiprojo juga berpikiran yang sama bahwa Hukum itu adalah manusia karena didalam Hukum ada Hak dan kewajiban yang harus berjalan seimbang tanpa membedakan status sosialnya, karena azas Equility before the Law, yang telah terpatrikan didalam UUD 1945, harus menjadi pedoman bagi semua warga negara Indonesia yang memiliki kedudukan maupun tidak untuk selalu mengedepankan azas tersebut, sehingga harkat dan martabat manusia selalu terjunjung tinggi dalam peradaban kehidupanya.
            Jika kita melihat permasalahan Hukum yang timbul beberapa minggu kebelakang, adanya penanganan kasus korupsi dilembaga kepolisian yang ditangani oleh KPK, dan disisi lain lembaga Kepolisian sendiri mengambil bagian dari penanganan kasus korupsi tersebut, menimbulkan polemik Hukum dikalangan para pemerhati hukum dan kelembagaan negara.
            Polemik Hukum tersebut terkesan adanya perselisihan antara penyidik kepolisian dan penyidik KPK, yang dapat membuat  arah dari proses dari penyidikan tersebut akan menjadi tersumbat karena masing-masing lembaga berdalil dalam Hukum positif sebagai payung Hukumnya.
            Seharusnya jika kita melihat kepada tujuan Hukum, bahwa Hukum harus melahirkan Cita Hukum, Lembaga manapun yang menangani kasus korupsi, apresiasi terhadap penanganan korupsi itu harus kita berikan.
             Sebagai pemerhati Hukum. Jika Hukum telah diperanakkan dalam satu ke lembagaan hanya untuk melindungi orang yang melakukan kejahatan maka Hukum itu tidak akan pernah bekerja dalam rangka melahirkan Cita Hukum, namun Hukum juga tidak boleh dijadikan sebagai alat pembenar semata-mata tanpa fakta yang konfrehensif sebagai dalil  dalam penegakkan Hukum, karena kita harus ingat apa yang dikatakan oleh Francis Bacon “ There is No Worse Thorture, Then The Thorture Of Law “ artinya tiada penyiksaan yang lebih buruk dibanding penyiksaan terhadap Hukum.
            Artinya bahwa tidak ada satu kekuasaan apapun didalam kelembagaan negara dengan dalih Law Enforcement dapat melakukan tindakan-tindakan Hukum secara arogan tanpa mengindahkan hak azazi manusia. Law Enforcement dibutuhkan dimana Indonesia sebagia negara Hukum ( Recht Staat ) menginginkan bahwa Law Enforcement itu harus dapat ditegakkan sekalipun kekuasaan membentengi dan membelenggu, akan tetapi Hukum harus tetap Hukum dengan Cita Hukumnya untuk memberikan kemaslahatan kepada umat.
( Penulis : Dr. Jogi Nainggolan, SH, MH, Dosen, Consultant Hukum dan Pemerhati Hukum )

Jumat, 03 Agustus 2012


Polda Jabar tergugah untuk turut serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yakni dengan melakukan terobosan kreatif dengan menggelar Program  Polisi Peduli Pengangguran di Wilayah Hukum Polda Jabar.
            Program ini dilaksanakan dengan kerjasama antara Polri dan Pemerintah Daerah, serta Pengusaha atau Potensi Masyarakat.
            Dalam merealisasikan Program Polisi Peduli pengangguran ini, jajaran Polres Sukabumi Kota telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap masyarakat yang menganggur serta bermitra dengan pelaku usaha dalam hal ini PT. Pratama Abadi Industri untuk dipekerjakan sebagai karyawan di Perusahaan tersebut yang bergerak dalan usaha pembuatan sepatu NIKE.



















            Launching Program Polisi Peduli Pengangguran dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 14 Juli 2012, bertempat di PT. Pratama Abadi Industri Sukalarang dihadiri oleh Waka Polri KomJen Pol Drs. Nanan Sukarna, Kapolda Jabar IrJen Pol. Drs. Putut Eko Bayuseno, SH, Muspida Kota dan Kabupaten Sukabumi, PresDir PT. Pratama Abadi Industri dan para undangan lainnya.(HSW-ReSmiTa).











Perayaan Lebaran  yang jatuh pada tanggal 19- 20 Agustus 2012 memiliki nilai kultural dan skaral yang amat luhur bagi bangsa dan masyarakat Indonesia yang diwujudkan dalam momentum silaturahim keluarga, antar ppribadi, keluarga dan masyarakat.
            Merayakan Lebaran dengan mudik ke kampung halaman mempunyai daya tarik magis dan ritual tersendiri, walaupun itu harus berdesak-desakan di terminal bus, stasiun kereta api dan kepanasan di jalan raya, kementerian perhubungan memeperkirakan arus mudik Lebaran tahun 2012 naik sekitar 15 % sedangkan kecenderungan dalam 2 tahun terakhir, terutama para pemudik yang berasal dari daerah-daerah di Jawa melakukan mudik bersama keluarga dengan sepeda motor akan naik 10-20 %.
            Demikian juga dengan situasi kamtibmas yang walaupun secara umum dapat dikatakan aman, kondusif dan terkendali namun tetap perlu dilakukan upaya – upaya antisipasi secara konsisten dan berlanjut oleh Polri supaya tidak berkembang menjadi gangguan dan hambatan menjelang perayan Idul Fitri 1433 H
            Guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan merayakan baik sebelum pada saat maupun sesudah Idul Fitri 1433 H, Polri bersama Instansi terkait dibantu oleh komponen masyarakat berupaya memberikan perlindungan, Pengayoman dan pelayanan kepada masyrakat dengan menggelar Operasi Kepolisian kewilayahan kendali pusat dengan sandi Operasi “ Ketupat Lodaya 2012”.
            Untuk mengantisipasi segala gangguan baik dibidang kamtibmas maupun kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri 1433 H, bertempat di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota pada hari kamis tanggal 02 Agustus 2012 Polres Sukabumi Kota mengandakan Rapat Korodinasi Lintas Sektoral yang dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Witnu Urip Laksana, S.iK dihadiri Wali Kota Sukabumi Muslikh Abdussyukur, perwakilan ketua DPRD Kota Sukabumi< Perwakilan Pemda Kabupaten Sukabumi dan unsur muspida lainnya.(HSW-Humas ReSmiTa).