polres sukabumi kota

Laman

jjj

SEKSI TEKNOLOGI DAN INFORMASI POLRES SUKABUMI KOTA

Sabtu, 04 Agustus 2012


HUKUM DAN ENERGI

            Dalam pandangan Yunani, yang dipelopori Filsufnya yang bernama Socrates, Plato dan Ariestoteles, bahwa Hukum memiliki dimensi cita  hukum, yang didalamnya meliputi : Keadilan, Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum dan kebahagiaan Hukum.
            Pandangan Yunani tersebut mempengaruhi perkembangan Hukum ke seantero dunia, hal itu dapat terlihat dari perkembangan Hukum diberbagai Negara termasuk di Indonesia sendiri.
            Namun sangat disayangkan, perkembangan Hukum di Indonesia mengalami keterpurukan dalam konteks dinamikanya, sehingga pradikamenta (Nasib) Hukum Indonesia dalam perkembangnnya terbelenggu oleh kekuasaan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan dengan segala penyalahgunaannya ( Abuse of Power ).
            Hukum sering terlihat lumpuh karena tidak memiliki energi, seharusnya Hukum itu tidak boleh lumpuh, karena didalam Hukum ada manusia yang memiliki akal budi, menyeimbangkan antara intuisi dan inspirasi. Jika antara intuisi dan inspirasi tidak berjalan secara seimbang maka cita hukum itu seperti yang penulis sampaikan diatas tidak akan pernah dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu hukum itu harus memiliki energi, untuk dapat menggerakkan hukum itu bekerja mengejar kebenaran, karena Hukum maunya benar.
            Ubi Sociates Ubi Ius, juga merupakan satu pandangan dari Filsuf terkenal bernama Cicero yang mengatakan bahwa dimana manusia berada maka disitu ada hukum. Seiring dengan pemikiran dan pandangan Filsuf terkenal tersebut diatas, Sudiman Kartohadiprojo juga berpikiran yang sama bahwa Hukum itu adalah manusia karena didalam Hukum ada Hak dan kewajiban yang harus berjalan seimbang tanpa membedakan status sosialnya, karena azas Equility before the Law, yang telah terpatrikan didalam UUD 1945, harus menjadi pedoman bagi semua warga negara Indonesia yang memiliki kedudukan maupun tidak untuk selalu mengedepankan azas tersebut, sehingga harkat dan martabat manusia selalu terjunjung tinggi dalam peradaban kehidupanya.
            Jika kita melihat permasalahan Hukum yang timbul beberapa minggu kebelakang, adanya penanganan kasus korupsi dilembaga kepolisian yang ditangani oleh KPK, dan disisi lain lembaga Kepolisian sendiri mengambil bagian dari penanganan kasus korupsi tersebut, menimbulkan polemik Hukum dikalangan para pemerhati hukum dan kelembagaan negara.
            Polemik Hukum tersebut terkesan adanya perselisihan antara penyidik kepolisian dan penyidik KPK, yang dapat membuat  arah dari proses dari penyidikan tersebut akan menjadi tersumbat karena masing-masing lembaga berdalil dalam Hukum positif sebagai payung Hukumnya.
            Seharusnya jika kita melihat kepada tujuan Hukum, bahwa Hukum harus melahirkan Cita Hukum, Lembaga manapun yang menangani kasus korupsi, apresiasi terhadap penanganan korupsi itu harus kita berikan.
             Sebagai pemerhati Hukum. Jika Hukum telah diperanakkan dalam satu ke lembagaan hanya untuk melindungi orang yang melakukan kejahatan maka Hukum itu tidak akan pernah bekerja dalam rangka melahirkan Cita Hukum, namun Hukum juga tidak boleh dijadikan sebagai alat pembenar semata-mata tanpa fakta yang konfrehensif sebagai dalil  dalam penegakkan Hukum, karena kita harus ingat apa yang dikatakan oleh Francis Bacon “ There is No Worse Thorture, Then The Thorture Of Law “ artinya tiada penyiksaan yang lebih buruk dibanding penyiksaan terhadap Hukum.
            Artinya bahwa tidak ada satu kekuasaan apapun didalam kelembagaan negara dengan dalih Law Enforcement dapat melakukan tindakan-tindakan Hukum secara arogan tanpa mengindahkan hak azazi manusia. Law Enforcement dibutuhkan dimana Indonesia sebagia negara Hukum ( Recht Staat ) menginginkan bahwa Law Enforcement itu harus dapat ditegakkan sekalipun kekuasaan membentengi dan membelenggu, akan tetapi Hukum harus tetap Hukum dengan Cita Hukumnya untuk memberikan kemaslahatan kepada umat.
( Penulis : Dr. Jogi Nainggolan, SH, MH, Dosen, Consultant Hukum dan Pemerhati Hukum )

9 komentar:

  1. Pak, kalo laporan pengaduan pengurusan mutasi surat kendaraan bermotor di lingkungan polres sukabumi harus ke bagian mana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang pasti ke Unit Lalulintas, coba langsung datang ke Polres nanti akan di arahkan, termasuk persyaratan apa aja yg mesti disiapkan.

      Hapus
  2. PKL DVD BAJAKAN harus di RAZIA SETIAP HARI, supaya Sukabumi Kota bersih dari peredaran DVD PORNO dan kaset bajakan. Alhasil Jalanan trotoar akan kembali fungsinya untuk dipakai oleh warga pejalan kaki, dan tidak akan macet kan lagi, jalanan utama kota Sukabumi. Tolong di sebarluaskan ke jajaran Polisi yang berwenang untuk meRazia DVD BAJAKAN yang semakin banyak setiap harinya.

    BalasHapus
  3. kunjungan perdana ke blog resta sukabumi.diperbarui ya blognya biar visitor blog ini mengenal lebih dekat profile polresta sukabumi. sukses slalu u/ blognya.

    BalasHapus
  4. ASKM,
    SELAMAT SIANG UNTUK SEMUA ANGGOTA JAJARAN POLRES KOTA SUKABUMI. SEMOGA KITA SEMUA BERADA DALAM LINDUNGAN DAN MAGFIRAH ALLAH SWT. AMIN

    UNTUK KINERJA SEMUA APARATUR PEMERINTAH SAYA MERASA KAGUM TERUTAMA UNTUK PENGAMANAN PIHAK KEPOLOISIAN SATLANTAS KETIKA MEREKA BERADA DI JALANAN, MENGAMANKAN KENDARAAN BERMOTOR, TAK KENAL LELAH, PANAS BAHKAN HUJAN SEKALIPUN.
    NAMUN SANGAT DISAYANGKAN ULAH SEORANG POLISI PADA HARI, SABTU, 21 DESEMBER 2013,DENGAN KEPATRIOTISMEAN SEORANG POLISI YANG MEMPUNYAI EGO TINGGI SEHINGGA TIDAK BISA BEKERJA DENGAN PROFESIONAL MALAH PENUH DENGAN EMOSIONAL. "SAAT SAYA MELAJUKAN KENDARAAN UNTUK MENGIKUTI PERINTAHNYA MALAH IA MENGACUNGKAN TANGANNYA SEAKAN MEMUKUL KEHADAPAN MUKA SAYA. DENGAN MENGELUARKAN KATA-KATA YANG KURANG BIJAK". PADAHAL SAYA TAHU SETIAP INTANSI ITU MEMPUNYAI KODE ETIK YANG PATUT DUPATUHI.

    BERBAGI PENGALAMAN ATAS NAMA ORANG TUA SAYA DULU BELIAU SEORANG POLISI YANG SANGAT PERIHATIN DENGAN KEADAAN DI TAHUN 1940 AN, MEMPERTHANKAN NEGARA UNTUK MERDEKA PENUH DENGAN KESABARAN. TOLONG DENGAN KOMENTAR INI SAYA AJUKAN DEMI CITRA POLISI DI MATA MASYARAKAT TERUTAMA DI MATA SAYA. SAYA SANGAT KECEWA.

    BalasHapus
  5. Pa tolong untuk diadakan patroli keliling pada malam hari dilingkungan kami wilayah tipar gede....kami tidak merasa nyaman karena kami sering melihat orang2 yang mencurigakan berada diwilayah kami khususnya pada malam hari...terimakasih atas perhatian dan tindaklanjutnya

    BalasHapus
  6. http://wikitwit.blogspot.com/2014/11/syarat-daftar-polisi.html

    BalasHapus