polres sukabumi kota

Laman

jjj

SEKSI TEKNOLOGI DAN INFORMASI POLRES SUKABUMI KOTA

Rabu, 18 Januari 2012

Jualan di Trotoar, PKL ada Main dengan Oknum ??





SUKABUMI KOTA – Satpol PP menyisir Jalan Jenderal Sudirman untuk memperingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang jalan utama itu. Petugas pun mengancam akan membongkar lapak para pedagang itu jika tidak memindahkannya dalam waktu dekat. Soalnya keberadaan lapak di trotoar itu, selain mengganggu pengguna jalan, juga melanggar Perda nomor 2 tahun 2004.
Namun peringatan ini justru dipertanyakan para pedagang. Soalnya, mereka sudah lama berjualan di lapak itu. Meski melanggar namun keberadaan lapak mereka di trotoar sudah ‘dilegalkan’ dengan setoran ke ketua komunitas pedagang yang kemudian disetor ke Pemkot Sukabumi.
Seperti diakui salah seorang pedagang yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan. Menurutnya pihaknya terpaksa berjualan di trotoar karena tidak ada lahan lagi yang bisa digunakan. Selain itu, dirinya mengakui sudah mendapatkan ijin dan memberikan uang sehingga dibolehkan berjualan di trotoar. “Saya sudah dapat ijin dari salah satu penjual lain yang mengaku sebagai ketua pedagang. Selain itu, setiap bulan juga saya memberikan uang setoran ke orang tersebut. Dirinya mengatakan kalau uang itu nantinya akan diberikan juga ke Pemkot Sukabumi,” akunya.
Dirinya pun berharap, agar Pemkot Sukabumi memberikan semacam lokalisasi bagi PKL. Sehingga, nantinya tidak lagi berjualan di lokasi yang memang dilarang oleh Pemkot Sukabumi. “Kalau dari Pemkot ada lahan yang bisa digunakan, kita juga tidak mungkin berjualan di sini. Tapi, selama belum ada kita terpaksa karena harus mencukupi kebutuhan keluarga juga,” pungkasnya.
Ajat Sudrajat, staf Satpol PP yang memimpin sosialisasi itu, kemarin mengatakan keberadaan mereka telah melanggar Perda nomor 2 Tahun 2004 tentang ketertiban umum. Apalagi, dengan banyaknya PKL yang berjualan sampai menghabiskan badan jalan akan mengganggu para pejalan kaki. Menurutnya, ketika PKL berjualan tidak menghabiskan badan jalan hal tersebut bisa ditorelir. “Para pejalan kaki juga kan punya hak. Jangan sampai kepentingan pribadi saja, mengorbankan kepentingan umum. Apalagi kalau berjualannya sampai membangun lapak dengan menutup bahu jalan,” tegas Surdajat.
Pihak Satpol PP akan memberikan waktu satu minggu bagi para PKL untuk membereskan lapak-lapaknya. Kalau dalam batas waktu tersebut masih kedapatan, Sudrajat menegaskan tidak ada toleransi lagi. “Kalau mereka tetap ngeyel, kita juga harus tetap menegakkan aturan yang ada. Makanya, pekan depan kita kembali lagi, para PKL sudah membereskan barang-barangnya kalau tidak mau dibongkar,” ujarnya

1 komentar:

  1. segera di selidiki siapa yang meminta duit setoran ke pedagang kaki lima, usut dan siapa yang menerima duit tersebut.

    PKL seharusnya di usir dari semua ruas jalan trotoar yang ada di kota Sukabumi. Karena menganggu kenyamanan, bikin macet dan berisik sekali, terutama yang putar musik keras-keras dengan speaker aktive dari pagi sampai malam, 17 jam nonstop, setiap detik, oleh PKL dvd bajakan, tidak peduli dengan warga penguna jalan dan sekitar pertokoan-pertokoan yang jelas-jelas menganggu lingkungan. Ini jelas melanggar ketertiban umum dan melanggar memperjual-belikan barang ilegal sesuai dengan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2012, Pasal 32 ayat f ; "PKL dilarang melakukan hal-hal sebagai berikut: f. mengganti bidang usaha dan/atau memperdagangkan barang ilegal " ;'

    PKL adalah salah satu penyebab utama kemacetan di kota Sukabumi, karena warga penguna jalan, 'dipaksa' untuk berjalan di pinggiran bawah jalan trotoar yang ditempati oleh PKL dengan gerobak besarnya dan inilah yang membuat kendaraan macet total, karena warga berjalan di pinggiran bahkan di tengah jalan yang membuat kendaraan jadi lambat.

    Masa sih warga pejalan kaki, harus menyampingkan badannya, kalau lagi berjalan di atas jalan trotoar, dipaksa harus melewati speaker PKL dvd bajakan yang seenaknya muter musik keras-keras yang bisa merusak telinga.

    jadi mendingan Warga berjalan di pinggiran bawah trotoar dan di tengah jalan.

    semua PKL dvd bajakan seharusnya di tempatkan di satu lahan yang tidak menganggu lingkungan perumahan dan pertokoan, jadi PKL muter lagu keras-keras juga akan terdengar sesama PKL dvd bajakan.

    lebih baik lagi, di razia PKL dvd bajakan, waktunya bersama dengan 'pengusiran' PKL bersama pemprov Sukabumi, untuk di relokasikan.

    jadi pada kabur, dan ninggalin lapak dan gerobak, tenda, jadi bisa di angkut oleh SatPolPP dengan mudah, tanpa perlawanan dari PKL dvd bajakan. :D

    BalasHapus