polres sukabumi kota

Laman

jjj

SEKSI TEKNOLOGI DAN INFORMASI POLRES SUKABUMI KOTA

Kamis, 12 Januari 2012

MASJID AGUNG SAAT INI SEDANG DIREHAB TOTAL


SUKABUMI KOTA - Masjid Agung Kota Sukabumi, yang berlokasi tepatnya di Pusat Kota Sukabumi, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, saat ini sedang direhab total. Kepala Dinas Pengelolaan Persampahan, Pertamanan dan Pemakaman (DP-4) Kota Sukabumi, Insinyur H. Fifi Kusumajaya, M.M., selaku Ketua Panitia Pembangunan menjelaskan, anggaran untuk biaya rehab total fisik bangunan Masjid Agung Kota Sukabumi ini, mencapai 18 milyar rupiah. Sedangkan Panitia Pembangunan, hingga saat ini baru memiliki anggaran 50 persen dari total anggaran keseluruhan, atau baru memiliki anggaran sebesar 9 milyar rupiah, yakni bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 8 milyar rupiah, dan bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi sebesar 1 milyar rupiah. Dengan demikian, Panitia Pembangunan masih membutuhkan anggaran sebesar 9 milyar rupiah lagi.

Dikatakannya, rehab total fisik bangunan Masjid Agung Kota Sukabumi ini, telah dimulai sejak hari Sabtu, 7 Januari 2012, serta ditargetkan selesai dan sudah bisa digunakan kembali tempat beribadah, pada bulan Ramadhan Tahun 1433 Hijriyah, atau pada bulan Juli 2012 mendatang. Dikatakan pula, untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pihak Panitia Pembangunan melakukan penggalangan dana, dengan berbagai cara dan upaya, seperti melalui kupon dan penyebaran sebanyak 5 ribu eksemplar kalender, dengan harga 15 ribu rupiah per kalender, serta menghimbau para donatur, untuk menyumbangkan sebagian hartanya, guna membantu biaya rehab total fisik bangunan Masjid Agung Kota Sukabumi. Berkaitan dengan hal tersebut, kepada para donatur yang akan menyumbangkan sebagian hartanya, untuk membantu biaya rehab total fisik bangunan Masjid Agung Kota Sukabumi, bisa mendatangi Sektretariat Panitia Pembangunan, di Lantai II Graha Qolbun Salim Kota Sukabumi, atau melalui Nomor Rekening Bank BJB 0016453765100, Bank BRI 009201050675505, Bank BPR 01.0.20066893.01.1, dan KBMT Amanah Umat 1059.12.11.02.

Ditandaskannya, rehab total fisik bangunan Masjid Agung Kota Sukabumi ini, pada awalnya direncanakan satu lantai. Namun untuk memenuhi daya tampung sebanyak 2 ribu jamaah, pada akhirnya diputuskan menjadi dua lantai. Ditandaskan pula, rehab total fisik bangunan Masjid Agung ini, untuk yang keenam kalinya. Karena sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan yang sama, yakni pada tahun 1900, tahun 1905, tahun 1930, tahun 1995, tahun 2002, tahun 2008, dan sekarang tahun 2012. Menyinggung pelaksanaan ibadah warga masyarakat, yang biasanya dilakukan di Masjid Agung Kota Sukabumi, untuk sementara dipindahkan ke lantai bawah Graha Qolbun Salim Kota Sukabumi. Dengan demikian, pelaksanaan rehab total fisik bangunan Masjid Agung berjalan, dan pelaksanaan ibadah warga masyarakat juga bisa tetap berjalan seperti biasanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar