polres sukabumi kota

Laman

jjj

SEKSI TEKNOLOGI DAN INFORMASI POLRES SUKABUMI KOTA

Kamis, 16 Februari 2012

Polisi Sukabumi Kota amankan 3.000 litter Tuak


SUKABUMI KOTA – Jajaran Aparat Kepolisian Sektor Baros, Kamis (16/2) berhasil menyita tiga ribu liter tuak. Polisi tidak hanya mengamankan minuman tradisional yang memabukan itu, tapi mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pemilik.
Kapolsek Baros, Komisaris Polisi H. Agus Sobandi, SH  menjelaskan, ribuan litter bahan minuman yang memabukkan itu terbuat dari sadapan pohon kelapa  yang kemudian dinamakan  tuak itu merupakan hasil pengungkapan jajarannya, rencananya ribuan liter tuak itu akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota Sukabumi namun Polisi berhasil mengamankan sebuah truk yang datang dari kawasan Pajampangan yang membawa tuak dikemas di puluhan jerigen dan empat drum besar.
  Saat ini Ada kecenderungan,  karena susah dan mahalnya miras bermerk,  kebiasan sebagian masyarakat yang terbiasa menenggak miras  beralih ke minuman seperti tuak. Peredaran tuak ini terus menjamur di wilayah kita, lantaran peminatnya cukup banyak, Mungkin harganya lebih murah.  ” jelas Kompol Agus  
Dalam kasus ini,  polisi menjerat pemilik tuak  Tm sebagai  tersangka dikenakan tindak pidana ringan seperti denda dan kurungan penjara selama 3 bulan,   warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi ini akan dikenakan pasal Perda No 4 tahun 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar