polres sukabumi kota

Laman

jjj

SEKSI TEKNOLOGI DAN INFORMASI POLRES SUKABUMI KOTA

Kamis, 22 September 2011

Lagi, Penjual Togel Ditangkap Polisi

Sukabumi Kota - Keberadaan judi toto gelap (togel) di Kota Sukabumi masih marak. Hal itu terlihat dari penangkapan para penjual togel di Sukabumi yang terus terjadi, Rabu (21/9) kemaren tiga penjual/pengecer judi togel masing-masing Aang, Suh dan US ditangkap Polisi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar, S.Ik., M.Si.,melalui Kasatreskrim AKP E. Kuswaha menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku judi togel sudah masuk incaran berdasar informasi yang masuk untuk ditangkap bersama barang buktinya.
Dengan tindakan itu, ketiga pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara karena dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencarian.
'' Kepada segenap masyarakat, kami juga berharap ikut berperan aktif dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang ada di lingkungannya dengan melaporkan ke polisi secara langsung atau SMS Polri melalui nomor 1120 '' imbuh Kapolres.

Tiga pelaku judi togel Aang, Suh dan US ditahan Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar