polres sukabumi kota

Laman

jjj

SEKSI TEKNOLOGI DAN INFORMASI POLRES SUKABUMI KOTA

Sabtu, 20 Agustus 2011

Di Sukabumi 250 Kg Ganja Dmusnahkan

SUKABUMI KOTA – Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota memusnahkan barang bukti 250 kilogram daun ganja kering, di Lapang Merdeka Kota Sukabumi usai acara HUT RI ke-66 kemarin. “Ini merupakan BB kejahatan yang berhasil disita Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam berbagai razia. Kami sengaja melakukan pemusnahan ini pada peringatan HUT RI ke-66 sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa tugas yang selama ini kita emban kita pertanggung jawabkan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar SIK, MSI usai proses pemusnahan Barang Bukti (BB) di Lapangan Merdeka. BB yang dimusnahkan di antaranya, 250 kilogram ganja kering, 4.000 botol Minuman Keras berbagai merek, dan 260 buah knalpot racing yang kerap dikeluhkan warga Kota Sukabumi. “Kita sudah mengajukan ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi terkait pemusnahan ini. Soalnya, kalau pun kita menyimpan justru akan menyulitkan pihak kepolisian sendiri,” sambung Kapolres Sukabumi Kota.
Sedangkan, untuk nominal nilai dari keseluruhan BB, Anwar mengungkapkan sekitar Rp 1,5 milyar. “Kalau kita totalkan, semua BB bisa mencapai RP 1.5 milyar. Untuk tersangka dalam kasus ganja, polres sukabumi kota baru menetapkan satu tersangka yakni Ilham alias Adit. “Kita masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan masalah kasus ini. Masih ada satu orang lagi yang masih kita incar,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurrahman mendukung apa yang dilakukan pihak Polres Sukabumi Kota. Dirinya berharap, pihak kepolisian harus lebih giat lagi memberantas peredaran barang-barang terlarang di Kota Sukabumi. “Kami berharap, Kota Sukabumi bisa terbebas dari barang haram tersebut. Sehingga, generasi bangsa kita tidak dirusak oleh barang haram tersebut,” ujarnya usai pemusnahan di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Proses pemusnahan BB sendiri dihadiri Kepala Setukpa Polri Brigadir Jenderal Polisi Drs. Ngadino, Walikota Sukabumi H. Moh. Muslikh Abdussyukur, Wakil Walikota Sukabumi Drs. H.Mulyono, Unsur Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Dandim 0607 Sukabumi Letkol CZI Rahmat Setia Wibawa, Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Marchellus Muhartono, Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Zaenul Djafrin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi Profesor DR. Dedi Ismatulloh dan pejabat lainnya

Walikota Sukabumi H. Moh. Muslikh Abdussyukur menggergadi Knalpot Raching.

Muspida Kota Sukabumi memusnahkan BB Daun Ganja kering dengan cara dibakar

Tumpukan Ganja kering dalam proses pembakaran.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar