Laman
jjj
Rabu, 03 Agustus 2011
Ratusan Kg Bahan baku Petasan Disita
Sukabumi Kota (3/8) – Ratusan bahan baku petasan yang dikemas dalam 18 karung diangkut dengan kend Mits Pick Up berhasil disita jajaran Polres Kota dari tangan DM (40) warga Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Senin (1/8) kemarin.
Petugas yang mengintai peredaran Petasan mencurigai kend Colt Pick Up Mist. SS dan setelah diperiksa ternyata mengangkut bahan baku petasan 400 kg potasium, 125 kg belerang dan 25 kg Brom. Barang-barang tersebut diduga bakal diracik oleh pelaku menjadi petasan yang kemudian dijual. Kini pelaku DM dan seluruh bahan petasan tersebut diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk dijadikan barang bukti (BB).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP E. Kuswaha menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 1 ayat I Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. Pasalnya, perbuatan pelaku juga mengancam keselamatan orang lain dan diri sendiri, sehingga patut dikenakan sangsi hukum.
"Jika bahan baku petasan dengan jumlah banyak itu meledak, maka akan menghancurkan benda yang ada di sekitarnya," tegasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar