SUKABUMI KOTA - Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Selasa (9/8) siang kemaren berhasil menemukan dua buah pabrik tuak di Kampung Santiong, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, kedua pabrik tuak tersebut digerebek aparat Kepolisian dan Ribuan liter tuak hasil produksi kedua pabrik disita petugas.
Seluruh minuman yang memabukan seterusnya dimusnahkan agar tidak dikonsumsi warga lainnya. Selain memusnahan minuman memabukan di lokasi kedua pabrik itu. Petugas juga menyita seluruh peralatan produksi pengolahan tuak.
Dengan menggunakan sebuah kendaraan roda empat, seluruh barang pengolahan kini diamankan petugas ke Mapolres Sukabumi Kota sebagai barang bukti (BB).
“ Ribaun liter minuman memabukan berhasil disita di dua pabrik berbeda. Seluruh minuman telah kami musnahkan tidak jauh dari lokasi pabrik,” kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar (AKBP), Anwar, S.iK, M.Si didamping Kabag Ops Kompol Sumarta Setiadi SH., MH. ( MH-B.20 )
TIM OPS SIMPATIK PIMPINAN KABAG OPS KOMPOL SUMARTA SETIADI SH, MH
UNSUR MUI DAN PERS DILIBATKAN DALAM KEGIATAN OPERASI SIMPATIK
DERETAN JERIGEN BERISI TUAK SIAP EDAR DISITA PETUGAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar